Jakarta, 4 Juni 2026 – Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) membawa perubahan signifikan terhadap kewenangan Otoritas Jasa Keuangan. Melalui revisi tersebut,
Tanpa Rekayasa, Hanya Fakta Nyata
Jakarta, 4 Juni 2026 – Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) membawa perubahan signifikan terhadap kewenangan Otoritas Jasa Keuangan. Melalui revisi tersebut,