Jakarta, 4 September 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan tidak akan ada lagi pengadaan barang maupun jasa yang tidak jelas selama dirinya memimpin lembaga tersebut. Ia menegaskan seluruh belanja BGN harus dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan program, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG). Prinsip tersebut diterapkan karena seluruh anggaran yang digunakan BGN berasal dari uang rakyat sehingga setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Sudaryono menilai pengadaan tidak boleh muncul hanya berdasarkan keinginan pejabat ataupun kepentingan tertentu yang tidak memiliki hubungan langsung dengan tugas lembaga. Ia juga menegaskan sedang melakukan pembenahan terhadap tata kelola internal setelah mengambil alih kepemimpinan BGN. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan anggaran program gizi digunakan secara efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat kepada penerima program.
Sudaryono menekankan dirinya tidak dapat memperlakukan anggaran BGN seperti uang pribadi yang dapat digunakan secara bebas. Setiap pengeluaran harus memiliki dasar kebutuhan, perencanaan, dan manfaat yang dapat dijelaskan kepada masyarakat. Dengan besarnya anggaran yang dikelola untuk mendukung program MBG, disiplin dalam penggunaan dana dinilai menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Pengadaan yang tidak memiliki urgensi akan dihentikan meskipun sebelumnya telah masuk dalam rencana atau pembahasan internal. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya baru dalam pengelolaan anggaran BGN. Sudaryono ingin setiap unit memahami bahwa keberhasilan lembaga tidak ditentukan oleh seberapa banyak anggaran dibelanjakan, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah membatalkan rencana pengadaan layar LED dengan nilai sekitar Rp535 miliar. Sudaryono menilai pengadaan tersebut tidak memiliki kebutuhan yang cukup kuat untuk mendukung tugas utama BGN dan bahkan tidak memiliki pagu anggaran yang sesuai. Karena itu, rencana tersebut langsung dihentikan setelah dirinya mengetahui persoalan tersebut. Pembatalan menjadi contoh pendekatan yang akan digunakan terhadap berbagai rencana belanja lain apabila tidak dapat dibuktikan manfaatnya. BGN akan menempatkan kebutuhan operasional program gizi sebagai prioritas dibandingkan belanja yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan terhadap perencanaan anggaran juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat pengadaan serupa yang masih tersisa.
Pembenahan tersebut dilakukan ketika BGN mengelola program MBG dengan cakupan penerima manfaat yang sangat besar di berbagai wilayah Indonesia. Operasional program membutuhkan anggaran untuk bahan pangan, pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), distribusi, pengawasan, tenaga kerja, pelatihan, dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya. Besarnya skala program membuat potensi pemborosan dapat meningkat apabila sistem pengawasan tidak berjalan secara ketat. Sudaryono karena itu ingin memastikan setiap kebutuhan memiliki hubungan langsung dengan target pelayanan. Efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas makanan maupun pelayanan kepada penerima manfaat, melainkan menghilangkan pengeluaran yang tidak diperlukan. Anggaran yang berhasil dihemat dapat diarahkan kepada kebutuhan yang memiliki dampak lebih besar terhadap keberhasilan program.
Sudaryono juga membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap kegiatan BGN. Ia meminta publik melaporkan apabila menemukan kegiatan, pengadaan, ataupun praktik di lapangan yang dinilai janggal. Saluran pengaduan BGN dapat digunakan untuk menyampaikan informasi agar lembaga melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pendekatan tersebut dinilai penting karena pelaksanaan MBG tersebar di banyak daerah dan tidak seluruh aktivitas dapat diawasi secara langsung oleh jajaran pusat. Informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem deteksi awal terhadap kemungkinan penyimpangan. Namun setiap laporan tetap harus diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu agar tindakan yang diambil didasarkan pada fakta.
Pengawasan juga diarahkan kepada dapur-dapur MBG atau SPPG yang menjadi ujung tombak penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Sudaryono meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan mark up, manipulasi biaya, maupun praktik lain yang berpotensi merugikan negara. BGN berjanji melakukan investigasi ketika mendapatkan informasi yang memiliki dasar untuk diperiksa. Pengawasan terhadap SPPG tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga kualitas makanan, kepatuhan terhadap prosedur, serta kesesuaian jumlah penerima dengan data yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut diperlukan karena sebagian besar pelaksanaan program berlangsung pada tingkat daerah. Ketepatan data menjadi penting agar anggaran tidak dialokasikan kepada kegiatan maupun dapur yang sebenarnya tidak menjalankan pelayanan sesuai ketentuan.
Pembenahan tata kelola juga berkaitan dengan upaya meningkatkan efisiensi anggaran BGN. Pemerintah tengah mengevaluasi kebutuhan anggaran MBG agar dana yang disediakan benar-benar sesuai dengan jumlah penerima dan kebutuhan operasional. Salah satu bagian yang diperiksa adalah keberadaan dapur yang tercatat dalam sistem tetapi pada kenyataannya tidak aktif atau belum menjalankan pelayanan sebagaimana mestinya. Ketidaksesuaian tersebut dapat menghasilkan perhitungan anggaran yang lebih besar dibandingkan kebutuhan sebenarnya. BGN karena itu melakukan verifikasi terhadap data operasional untuk mengetahui kebutuhan riil di lapangan. Sudaryono menilai efisiensi dapat dilakukan tanpa mengurangi target utama selama pemborosan dan pengeluaran yang tidak diperlukan berhasil dihilangkan.
Sudaryono turut menyinggung persoalan yang terjadi pada masa kepemimpinan BGN sebelumnya sebagai bagian dari alasan dilakukannya proses bersih-bersih internal. Ia menyatakan lembaga yang relatif baru tersebut masih membutuhkan pembenahan dalam tata kelola, sumber daya manusia, serta mekanisme pengawasan. Menurutnya, praktik yang berpotensi bermasalah tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi budaya organisasi. Karena itu, manajemen baru berupaya memperbaiki sistem dengan kemampuan dan sumber daya yang tersedia. Pembenahan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen anggaran, tetapi juga terhadap proses pengambilan keputusan yang menjadi dasar munculnya sebuah pengadaan. Setiap pejabat diharapkan memiliki tanggung jawab yang jelas sehingga keputusan dapat ditelusuri apabila kemudian ditemukan persoalan.
Upaya memperbaiki pengelolaan anggaran berjalan bersamaan dengan evaluasi terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk kasus keracunan makanan di sejumlah daerah. BGN menghadapi tuntutan untuk memastikan ekspansi program tidak hanya mengejar jumlah penerima, tetapi juga menjaga keamanan pangan dan kualitas pelayanan. Kondisi tersebut membuat prioritas anggaran perlu semakin diarahkan kepada kebutuhan yang benar-benar mendukung keselamatan penerima manfaat. Pengawasan dapur, peningkatan standar sanitasi, pelatihan tenaga pengolah makanan, serta perbaikan sistem distribusi menjadi beberapa bidang yang membutuhkan perhatian. Efisiensi pada pengadaan yang tidak mendesak dapat memberikan ruang lebih besar untuk memperkuat aspek tersebut. Dengan demikian, pembenahan keuangan dan peningkatan kualitas MBG dapat berjalan secara bersamaan.
Sudaryono menegaskan komitmen tersebut akan menjadi dasar pengelolaan BGN di bawah kepemimpinannya. Tidak boleh ada lagi pengadaan yang dibuat tanpa kebutuhan jelas, sementara setiap rupiah anggaran harus dapat dijelaskan manfaat dan penggunaannya kepada masyarakat. Pembatalan rencana pengadaan LED senilai sekitar Rp535 miliar menjadi salah satu contoh awal penerapan kebijakan tersebut. BGN juga akan terus memeriksa operasional SPPG, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta melakukan investigasi apabila ditemukan indikasi mark up maupun penyimpangan lainnya. Pembenahan tata kelola diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas lembaga sekaligus memastikan anggaran besar untuk program MBG benar-benar sampai pada tujuan utamanya. Dengan pengawasan yang lebih ketat, BGN ingin memastikan uang negara digunakan sebesar-besarnya untuk menyediakan layanan gizi yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat.