Jakarta, 3 November 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui pengembangan konsep Green Policing yang diterapkan di kawasan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Program tersebut diwujudkan melalui kegiatan penanaman 50 bibit mangrove di kawasan pesisir Jembatan Pengantin, Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto bersama sejumlah pejabat utama kepolisian. Penanaman mangrove dilakukan sebagai langkah nyata untuk membantu mengurangi ancaman abrasi sekaligus memperbaiki keseimbangan ekosistem pesisir. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian ingin menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mencakup upaya menjaga kelestarian lingkungan. Wilayah Kepulauan Seribu menjadi salah satu kawasan yang membutuhkan perhatian karena memiliki karakteristik geografis berupa gugusan pulau kecil yang berhadapan langsung dengan dinamika perairan laut. Program Green Policing diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kawasan pantai dari kerusakan lingkungan. https://news.okezone.com/+1
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan yang mengintegrasikan pelaksanaan tugas kepolisian dengan tanggung jawab menjaga kelestarian alam. Menurutnya, kawasan bahari memiliki tantangan lingkungan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan karena berhadapan dengan ancaman abrasi, perubahan kondisi pesisir, serta aktivitas manusia. Oleh karena itu, upaya perlindungan lingkungan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Penanaman 50 bibit mangrove menjadi salah satu bentuk pelaksanaan konsep tersebut yang dapat memberikan manfaat ekologis apabila tanaman tumbuh dengan baik. Mangrove dikenal memiliki sistem perakaran yang membantu menahan sedimen serta mengurangi energi gelombang pada kondisi pesisir tertentu. Keberadaan vegetasi ini juga mendukung habitat berbagai jenis biota yang hidup di wilayah peralihan antara daratan dan lautan. Wikha menilai perlindungan kawasan pesisir berkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sumber daya laut. Melalui program ini, kepolisian berharap kesadaran menjaga lingkungan dapat berkembang menjadi kebiasaan bersama, bukan sekadar kegiatan yang dilakukan pada waktu tertentu. https://rm.id/
Pelaksanaan penanaman mangrove dimulai ketika Kapolres Kepulauan Seribu bersama rombongan tiba di kawasan Jembatan Pengantin sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kepala Bagian Operasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan, serta Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara. Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan bersama personel kepolisian setempat juga turut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan tersebut. Setelah tiba di lokasi, rombongan langsung menuju kawasan pesisir yang telah dipersiapkan sebagai area penanaman bibit mangrove. Sebanyak 50 bibit kemudian ditanam sebagai bagian dari upaya membantu memperkuat perlindungan alami terhadap garis pantai. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperlihatkan secara langsung pentingnya vegetasi pesisir dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan penanaman diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dan pengunjung kawasan wisata. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan yang menghambat pelaksanaan program. detiknews+1
Kawasan Jembatan Pengantin di Pulau Untung Jawa dipilih karena merupakan salah satu lokasi wisata bahari yang memiliki daya tarik bagi pengunjung Kepulauan Seribu. Keberadaan kawasan wisata tersebut membuat perlindungan lingkungan menjadi penting untuk menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Penanaman mangrove diharapkan dapat membantu memperindah lingkungan pesisir serta meningkatkan pemahaman wisatawan mengenai fungsi ekologis vegetasi pantai. Selain membantu mengurangi dampak abrasi, hutan mangrove menyediakan ruang hidup bagi berbagai organisme laut, termasuk ikan dan hewan kecil yang memanfaatkan kawasan perakaran sebagai tempat berlindung. Kondisi ekosistem yang terjaga dapat memberikan manfaat tidak langsung terhadap kegiatan perikanan dan usaha masyarakat pesisir. Namun, keberhasilan penanaman tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah bibit yang ditanam karena tingkat kelangsungan hidup tanaman juga menjadi faktor penting. Pemilihan lokasi, kesesuaian jenis mangrove, kondisi pasang surut, dan perawatan setelah penanaman perlu diperhatikan agar tanaman dapat berkembang secara optimal. Dengan pengelolaan yang tepat, kegiatan penghijauan dapat memberikan manfaat lingkungan yang bertahan lebih lama daripada pelaksanaan kegiatan seremonial semata. https://news.okezone.com/
Program Green Policing di Kepulauan Seribu juga sejalan dengan penguatan kebijakan kepolisian yang menempatkan persoalan lingkungan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan penghijauan dan pembenahan lingkungan internal melalui program serupa pada Oktober 2026. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menekankan pentingnya membangun kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan dari lingkungan kerja kepolisian sebelum memperluas penerapannya kepada masyarakat. Program tersebut mencakup pengelolaan sampah, penghijauan, penataan lingkungan, serta langkah untuk mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan. Dalam pelaksanaannya, jajaran Polda Metro Jaya juga melakukan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Green Policing tidak hanya berfokus pada satu persoalan ekologis, melainkan dapat diterapkan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Untuk kawasan perkotaan, perhatian dapat diarahkan pada kebersihan dan pengelolaan sampah, sedangkan wilayah kepulauan membutuhkan perlindungan ekosistem pesisir. Melalui penerapan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, kepolisian berharap program lingkungan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Tribrata News
Upaya penanaman mangrove di Kepulauan Seribu bukan merupakan kegiatan pertama yang dilakukan jajaran kepolisian dalam mendukung perlindungan lingkungan pesisir. Pada Februari 2026, Polres Kepulauan Seribu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah juga melaksanakan kegiatan penanaman mangrove dan pembersihan pantai di kawasan Pulau Tidung Kecil. Kegiatan tersebut melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta masyarakat dalam upaya mengurangi pencemaran dan menjaga kelestarian kawasan wisata. Pendekatan kolaboratif menjadi penting karena persoalan abrasi dan kerusakan ekosistem tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan penanaman pohon. Pengawasan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, pengurangan sampah laut, dan perlindungan habitat pesisir juga perlu dilakukan secara konsisten. Selain itu, masyarakat dapat dilibatkan dalam pemantauan pertumbuhan mangrove agar tanaman yang mengalami kerusakan dapat segera ditangani. Kerja sama dengan instansi lingkungan hidup dan kelompok masyarakat setempat dapat membantu memastikan program berjalan sesuai kebutuhan ekologis kawasan. Keberlanjutan kegiatan menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah penanaman mangrove mampu memberikan dampak nyata terhadap perlindungan pesisir dalam jangka panjang. detiknews
Polri berharap penerapan Green Policing di Kepulauan Seribu dapat menjadi contoh penguatan kepedulian lingkungan melalui keterlibatan aparat keamanan dan masyarakat. Penanaman 50 bibit mangrove di kawasan Jembatan Pengantin merupakan langkah awal yang perlu diikuti dengan pemeliharaan dan evaluasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto menekankan bahwa kawasan mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung alami pesisir sekaligus tempat berkembangnya berbagai jenis biota laut. Perlindungan ekosistem tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada kondisi lingkungan bahari. Oleh sebab itu, keterlibatan warga, pengelola wisata, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam menjaga hasil kegiatan penghijauan. Program Green Policing juga dapat diperluas melalui edukasi lingkungan, kegiatan pembersihan pantai, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem pesisir. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, upaya pencegahan abrasi diharapkan tidak hanya mengandalkan penanaman mangrove, tetapi juga didukung pengelolaan kawasan pantai secara menyeluruh. Melalui pendekatan tersebut, Kepulauan Seribu diharapkan mampu mempertahankan fungsi ekologis dan daya tarik wisata baharinya sekaligus meningkatkan ketahanan lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan. https://news.okezone.com/+1