Jakarta, 20 Oktober 2026 – Polda Metro Jaya mengungkap adanya rencana aksi unjuk rasa yang tersebar di 26 titik wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (20/10/2026). Dari puluhan lokasi yang masuk dalam pemantauan kepolisian, baru dua elemen masyarakat yang disebut telah menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat karena jumlah lokasi demonstrasi cukup banyak dan berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaan kegiatan tetap perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Rencana demonstrasi di berbagai lokasi tersebut mendorong kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas maupun ketertiban umum. Sejumlah titik yang menjadi lokasi penyampaian aspirasi berada di kawasan dengan aktivitas pemerintahan, perkantoran, dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Situasi tersebut membutuhkan pengaturan agar kegiatan demonstrasi dapat berlangsung tanpa menghambat kepentingan publik secara berlebihan. Aparat kepolisian juga perlu mempertimbangkan kemungkinan terjadinya perubahan jumlah peserta maupun pergeseran lokasi aksi. Koordinasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan berjalan aman. Pendekatan pengamanan diharapkan tetap mengedepankan pelayanan dan perlindungan terhadap seluruh masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa terdapat 47 elemen masyarakat yang berencana menyampaikan aspirasi di 26 titik. Namun, dari seluruh kelompok tersebut, hanya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Universitas Jayabaya yang telah mengajukan surat pemberitahuan. Informasi tersebut disampaikan Budi ketika menghadiri apel pengamanan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Ia mengapresiasi kedua kelompok mahasiswa yang telah memberikan informasi mengenai lokasi kegiatan serta perkiraan jumlah peserta. Menurutnya, pemberitahuan tersebut membantu aparat mempersiapkan pelayanan dan pengamanan secara lebih terarah.
Budi menyayangkan masih banyak kelompok yang belum menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana aksi kepada kepolisian. Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai waktu, lokasi, dan perkiraan jumlah peserta diperlukan untuk menentukan kebutuhan personel di lapangan. Selain menjaga keamanan demonstran, petugas juga memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat yang menjalankan aktivitas di sekitar lokasi aksi. Ketentuan mengenai pemberitahuan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Meski demikian, kepolisian menegaskan tetap memberikan ruang bagi kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasi selama kegiatan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan hukum.
Untuk mengantisipasi berbagai kegiatan masyarakat, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 9.505 personel gabungan. Jumlah tersebut terdiri atas 7.660 personel Polri, 1.540 personel TNI, 135 personel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta 170 petugas pengamanan dalam. Ribuan personel disiagakan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan di berbagai kawasan yang menjadi lokasi kegiatan. Selain 26 aksi penyampaian aspirasi, kepolisian juga mencatat 26 kegiatan masyarakat lainnya sehingga total terdapat 52 kegiatan yang membutuhkan perhatian aparat. Pengamanan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing lokasi serta perkembangan situasi di lapangan.
Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian pengamanan meliputi Silang Selatan Monas, Tugu Tani, Tugu Proklamasi, Gedung DPR/MPR RI, dan beberapa kantor kementerian. Lokasi tersebut memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan penyesuaian dalam pengaturan lalu lintas dan penempatan personel. Kawasan Monas dan sekitarnya menjadi salah satu titik penting karena berada di pusat aktivitas pemerintahan dan masyarakat. Sementara itu, kawasan Gedung DPR/MPR RI juga menjadi perhatian karena kerap digunakan sebagai lokasi penyampaian aspirasi. Kepolisian menyiapkan langkah pengamanan untuk memastikan hak demonstran tetap terlindungi tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
Terkait perkiraan jumlah peserta demonstrasi, Budi menyatakan kepolisian belum dapat memastikan total massa yang akan hadir. Informasi yang dihimpun Direktorat Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kegiatan. Jumlah peserta yang hadir di lapangan belum tentu sama dengan perkiraan awal yang diperoleh aparat. Kondisi tersebut membuat pengamanan perlu dilakukan secara fleksibel dengan mempertimbangkan perkembangan situasi. Kepolisian juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan penempatan personel sesuai kebutuhan. Pemantauan berlangsung agar potensi gangguan keamanan maupun kepadatan lalu lintas dapat segera diantisipasi.
Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk menghindari kawasan yang menjadi lokasi demonstrasi. Pengguna jalan disarankan memanfaatkan jalur alternatif apabila terjadi kepadatan atau pengalihan arus kendaraan. Informasi mengenai kondisi lalu lintas dapat dipantau melalui kanal komunikasi resmi kepolisian dan Traffic Management Center Polda Metro Jaya. Langkah tersebut diharapkan membantu masyarakat menyesuaikan perjalanan sehingga aktivitas sehari-hari tetap berjalan. Di sisi lain, peserta demonstrasi diingatkan untuk menjaga ketertiban serta menghormati hak pengguna fasilitas umum. Dengan koordinasi yang baik antara aparat dan masyarakat, kegiatan penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung aman, damai, dan tertib.